"Mushalla ini juga bisa dimanfaatkan oleh pegawai di kantor instansi lain yang berdekatan di Kankemenag Gunung Mas, sebab ada beberapa kantor di sekitar Kemenag yang belum memiliki mushalla," kata Kardinel, Rabu (10/8). Mushalla dibangun dengan menggunakan DIPA pada Sekretariat Jenderal. Penamaan mushalla akan dilakukan melalui musyawarah.
"Nanti akan kami susun jadwal petugas imam dan muadzin untuk shalat Dhuhur dan Ashar. Ini menjadi kewajiban bagi pegawai muslim di Kankemenag Gunung Mas untuk memakmurkan mushalla, jangan sampai sudah dibangun namun aktifitas ibadahnya tidak ada," ujar Kasubbag Tata Usaha, M. Jaini.
No comments:
Post a Comment